BOY RAJA P. MARPAUNG, SH & REKAN

Jumat, 09 Mei 2014

Komunalisme Masyarakat dan Pemanfaatan Hutan


terbit di Harian Medan Bisnis 9 Mei 2014

*Boy Raja Pangihutan Marpaung
            Sejarah perkembangan manusia pada awalnya merupakan sejarah berkelompok atau yang sering disebut komunal atau gen masyarakat. Dari awal komunal primirif hingga menuju kemajuan berkelompok secara modern dan global yakni yang akhirnya bernegara seperti sekarang ini. Namun perubahan dalam hal memahami komunalisme pada diri masyarakat tidaklah secepat perubahan perkembangan bentuk komunal seperti konsep negara.
            Apalagi melihat wajah sebenarnya Indonesia yang beribu jenis gen masyarakat. Itu tentu dapat dilihat dari suku-suku yang memiliki perbedadaan dalam sikap  kebiasaan-kebiasaan komunalisme masing-masing. Namun meskipun ada perbedaan dalam sistem kebiasaannya, jika di bidang hal bertahan hidup semua gen di Indonesia hampirlah sama. Tidak ada gen masyarakat yang jauh dari pemanfaatan sumber daya alam. Misalnya jika yang berasal dari pesisir tentu memanfaatkan lautan sebagai sumber kehidupan dan yang berada di hutan tentu memanfaatkan hutan sebagai sumber kehidupan.
Hal ini lah yang mempersatukan seluruh gen masyarakat di Indonesia untuk melawan penjajahan Belanda yang telah merampas semua sumber daya alam yang juga mengancam keberlanjutan kehidupan setiap gen.

Komunalisme Masyarakat
Sekarang Indonesia sudalah merdeka dan menjadi sebuah negara yang menyambungkan setiap gen mayarakat yang dulu masih bersifat komunal primitif kini bersatu dan terkordinasi melalui setiap struktur negara tinggakat desa. Namun kebiasaan dalam hal komunalisme masyarakat tidak lah hilang begitu saja. Sebagian masyarakat masih lah mewarisi kebiasaan-kebiasaan itu dalam menjalankan gen baru yaitu tingkat desa.
Gen masyarakat ini saat ini sering di sebut sebagai Masyarakat adat. Masyarakat ini masih menggunakan kebiasaan i jaman gen dulu, terlihat dari sistem mereka bertahan hidup melalui pertanian dan adanya kerjasama bergantian untuk menyelesaikan setiap pengerjaan atau panen nya pertanian. Bukan hanya itu saja, masyarakat masih menganut hak kepemilikan adat seperti yang mereka sebutkan hutan adat dan tanah adat/ulayat. Itu merupakan lahan yang di miliki adat, setiap orang berhak mengelolah dan menggunakannya untuk menjadikannya sumber kehidupan asalkan tidak dijadikan milik pribadi dan tidak di jual.
Contoh masyarakat yang terdekat yang masih dapat kita temui yang masih menganut hal ini seperti masyarakat Batak Toba. Ada beberapa daerah seperti di Kabpaten Tobasamosir, Tapanuli Utara, Humbang Hasundutan dan Dairi. Mayoritas masyarakat di sini  masih mengnaut komunalisme seperti marsiadap ari (bekerja sama dengan seluruh masyarakat kampung untuk menyelesaikan pertanian secara bergantian), ada juga yang masih memanfaatkan hutan adat seperti hutan kemenyan di Humbahas dan beberapa desa di Tobasa dan Taput. Dan di akhir panen selesai, biasanya seluruh masyarakat desa merayakan hasil panen itu secara bersamaan dengan membuat pesta gondang naposo (gendang remaja).
Kebersamaan gen yang kini berubah sebutan dengan masyarakat ini tentu memiliki kebiasaan yang berbeda untuk menunjukan komunalisme mereka di setiap daerah. Ada kegiatan-kegiatan tertentu yang membuktikan bahwasanya komunalisme mereka itu tidak lah hilang begitu saja. Kalau di batak toba sendiri jangan heran ketika kita berada di salah satu kampung yang nama kampung itu adalah nama salah satu marga batak toba dan semua penghuninya bermarga kampung tersebut. Nah seperti itu lah gen itu muncul di daerah itu, adanya pembuka kampung yang memiliki marga dan membuat nama kampung itu dengan marga tersebut. Seperti biasannya kampung itu merupakan tanah adat yang dimiliki bersama oleh gen (marga) generasi pembuka kampung itu.

            Pemanfaatan Hutan
            Kehidupan yang tidak pernah terlepas dari alam tentu membuktikan bahwa tidak terpisahkannya masyarakat adat dari hutan. Beberapa kejadian di Indonesia yang ingin memisahkan masyarakat dengan hutan adat mereka seperti Suku Anak dalam di Jambi, Masarakat Humbahas dengan Kemenyan, masayarakat Taput di Parombuan dan Masyarakat Sulawesi selatan di Katu. Akhirnya kejadian seperti ini akan mengakibatkan terjadinya konflik antara masyarakat adat dengan pihak pemerintah maupun pihak perusahaan yang mendapatkan izin Hak Guna Usaha dari negara.
            Jika sang pembaca salah satu masyarakat adat, tentu masih mengingat mitos-mitos orang tua atau nenek kita dahulu, jika kita masuk hutan dan merusak huta, apalagi mengambil kayu bakar berlebihan, maka kita akan tersesat di hutan. Jika di generalisasikan dengan jaman sekarang tentu kita nalar kan kehadiran mitos tersebut agar kita tidak merusak hutan.  Namun kini setelah kelompok semkin besar yakni bernegara malah membuat kita semakin lemah untuk mempertahankan dan menjaga hutan-hutan adat tersebut.
            Tidak mungkin dipisahkan begitu saja, banyak masyarkat adat yang hidup dengan hutan dan bahkan mereka merawat dan sama sekali tidak merusaknya. Namun terpaksa di gusur secara kasar hanya karena pembangunan sebuah perusahaan tambang, perkebunan dan pembangunan-pembangunan property. Hilangnya pemanfatan hutan oleh masyarakat adat tersebut tentu akan mempengaruhi komunalismeyang ada di masyarakat itu sendiri. Bukan hanya itu saja, tentu menjadi sebuah penyebab hilang nya beberapa gen akibat digusur.
            Perlu dipahami, dari sejarah masyarakat Indonesia, sampai Indonesia sendiri yang menghilangkan sejarah masyarakatnya dengan cara tidak menghormati dan mengakui masyarakat adat tentu mengancam sejarah dan keberadaan Indonesia sendiri. Mungkin menjadi peringatan kepada Indonesia ketiga lahirnya gerakan- gerakan seperti Gerakan Aceh Merdeka, Operasi Papua Merdeka, Republik Maluku Selatan dan kini para akademisi Sumut sedang menggagas Sumut Merdeka.
            Pengakuan atas masyarakat dan adatnya, serta menghormati hak-hak adat mereka merupakan masadepan Indonesia yang lebik dan lebih utuh.
*Penulis adalah staf di Lembaga Penelitian dan Riset HaRI (Hutan Rakyat Institute)

Share:

0 komentar:

Posting Komentar

BTemplates.com

Generasi Padi

Generasi Padi
Nassau

Total Tayangan Halaman

Rumah Kami

Rumah Kami
Porsea
@barunkbijiapikatamata. Diberdayakan oleh Blogger.

Mata yang Berbicara

Mata yang Berbicara
Canon 600D

Daftar Blog Saya

Translate

Pengikut

Labels